Komisi X Soroti Tantangan Pendidikan di Tengah Transisi Pemerintahan Baru

24-10-2024 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara I, Kamis (24/10/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya proses transisi yang lancar dalam pemerintahan baru. Terutama dengan pemisahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian: Kementerian Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Menengah, dan Kementerian Pendidikan Tinggi. 


"Kami berharap, dengan adanya perubahan ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan anggaran teralokasi lebih efektif," jelas Hetifah usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara I, Kamis (24/10/2024).


Salah satu fokus utama Komisi X adalah menjaga agar anggaran tetap efisien meskipun ada kebutuhan manajemen tambahan dari pemisahan kementerian. "Kami tidak ingin anggaran 2025 banyak terserap untuk manajemen, melainkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti dana makan siang bergizi dan pembangunan sekolah unggulan," tambahnya.


Isu lain yang juga dibahas adalah kemungkinan diadakannya kembali Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan yang baru. Hetifah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak kementerian. Namun, ia berharap setiap perubahan didasarkan pada evaluasi yang menyeluruh, bukan sekadar kebijakan baru yang bergantung pada pergantian menteri. “Yang bagus dipertahankan, yang tidak bagus disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ganti menteri,” tegas Hetifah.


Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Hetifah menyinggung pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi, yang juga akan berdampak pada kesejahteraan mereka. Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, mengacu pada kasus guru Suryani yang menjadi perhatian khusus Komisi X.


Pertemuan ini menjadi langkah awal Komisi X dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di bidang pendidikan pada masa pemerintahan baru, dengan harapan koordinasi yang lebih baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan di Indonesia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...